Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan standar yang digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha di Indonesia.
KBLI memiliki peran penting bagi usaha, karena memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan dan pengawasan usaha. Selain itu, KBLI juga memberikan informasi tentang jenis kegiatan usaha, ruang lingkup, dan risikonya.
Mengetahui KBLI usaha sangat penting untuk memperoleh perizinan, mengakses fasilitas pemerintah, serta menghindari sanksi hukum yang mungkin timbul akibat kesalahan klasifikasi.
Terimakasih Sudah Berkunjung ke Summitechglobalindo.co.id
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan standar klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu badan usaha.
KBLI disusun berdasarkan prinsip hierarkis, dari tingkat yang paling umum hingga paling spesifik.
Pengklasifikasian usaha dengan KBLI bertujuan untuk memperoleh data statistik yang akurat dan memudahkan perbandingan data antar wilayah dan waktu.
Selain itu, KBLI juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko yang terkait dengan suatu jenis usaha, seperti risiko persaingan, teknologi, atau peraturan pemerintah.
Pemanfaatan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangatlah penting bagi usaha. KBLI memberikan klasifikasi yang rinci tentang bidang usaha/kegiatan ekonomi, sehingga:
Pemerintah, melalui Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 22 Tahun 2008, telah menetapkan Kategori Kegiatan Berisiko Rendah (KBLI Risiko Rendah).
Kategori ini meliputi kegiatan-kegiatan usaha yang memiliki risiko rendah bagi lingkungan, kesehatan, keselamatan, dan masyarakat.
Penetapan KBLI Risiko Rendah bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha bagi pelaku usaha, serta untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Untuk memperoleh status KBLI Risiko Rendah, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki reputasi yang baik, memiliki sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, serta tidak memiliki catatan pelanggaran lingkungan hidup.
Jenis-jenis KBLI yang tergolong risiko rendah, antara lain:
Kamu pasti sudah tahu kan ada beberapa contoh KBLI yang masuk dalam kategori bisnis risiko rendah?KBLI ini biasanya tidak membutuhkan izin usaha yang rumit, modal yang besar, atau kualifikasi khusus.
Beberapa contohnya antara lain: jasa konsultan, jasa akuntansi, jasa desain grafis, jasa fotografi, dan jasa translate.
Bagi kamu yang ingin berwirausaha dengan risiko minimal, pertimbangkan bisnis dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berikut: usaha ritel barang kebutuhan pokok, jasa laundry, dan layanan internet. Usaha ritel barang kebutuhan pokok memiliki permintaan stabil dan keuntungan yang menjanjikan.
Jasa laundry menawarkan potensi keuntungan yang tinggi karena kebutuhan masyarakat akan layanan pencucian profesional semakin meningkat. Sementara itu, layanan internet merupakan bisnis yang memiliki modal rendah dan permintaan yang tinggi di era digital saat ini.
Usaha perdagangan barang umum merupakan jenis usaha yang bergerak dalam perdagangan berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari, mulai dari bahan makanan, pakaian, hingga peralatan rumah tangga.
Jenis usaha ini termasuk dalam Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46-47.Seperti usaha lainnya, usaha ini juga memiliki risiko, seperti persaingan pasar, fluktuasi harga, dan perubahan tren pasar.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan riset pasar dan perencanaan bisnis yang matang sebelum memulai usaha ini.
Selamat, kamu telah sampai di penghujung artikel yang informatif ini. Semoga informasi tentang Daftar KBLI Risiko Rendah untuk Usahamu dapat membantu kamu dalam memulai dan mengembangkan bisnis yang sukses. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman atau kerabat yang membutuhkan informasi serupa. Terima kasih telah membaca, sampai jumpa di artikel-artikel menarik lainnya!
Posted in Blog
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.