Blog

Bikin Siup Dimana Dan Langkah-langkah Yang Diperlukan

Bikin Siup Dimana Dan Langkah-langkah Yang Diperlukan

Summitechglobalindo.co.id – Ingin memulai bisnis tanpa ribet? Bikin Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) aja!

SIUP itu ibarat gerbang masuk buat usaha legal di Indonesia. Dengan punya SIUP, usahamu bakal diakui eksistensinya dan terlindungi dari hukum.

Tapi, bikin SIUP itu nggak asal serobot, ada langkah-langkah yang mesti kamu ikutin. Yuk, simak dulu

Jenis-jenis SIUP

SIUP merupakan izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan. Terdapat dua jenis SIUP, yakni SIUP Mikro dan Kecil serta SIUP Menengah dan Besar.

SIUP Mikro dan Kecil diperlukan bagi usaha dengan modal dan omzet di bawah Rp500 juta, sedangkan SIUP Menengah dan Besar untuk usaha dengan modal dan omzet di atas angka tersebut.

Pembuatan SIUP melalui mekanisme OSS (Online Single Submission), yaitu dengan mengajukan permohonan secara daring melalui website oss.go.id.

Persyaratan yang dibutuhkan antara lain: NPWP, KTP, Nomor Induk Berusaha, dan dokumen pendukung lainnya.

Terimakasih Sudah Berkunjung ke Summitechglobalindo.co.id

Persyaratan Bikin SIUP

Mengenal SIUP, Dokumen Legalitas untuk Melindungi Bisnismu

Kamu ingin bikin SIUP, tapi bingung persyaratannya? Nih, aku kasih tahu ya.

  • Pertama, siapkan fotokopi KTP dan NPWP kamu.
  • Kedua, isi formulir pendaftaran SIUP di kantor kelurahan atau kecamatan.
  • Ketiga, lampirkan surat keterangan tempat usaha dari tetangga atau kepala dusun.
  • Keempat, bayar biaya pendaftaran sesuai dengan jenis usaha kamu.
  • Terakhir, tunggu proses verifikasi selama beberapa hari kerja. Kalau sudah selesai, kamu akan dapat SIUP-nya.

Cara Bikin SIUP

Untuk mengawali dan menjalankan usaha di Indonesia, penting untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Langkah-langkah untuk membuat SIUP cukup sederhana:

  • Siapkan persyaratan: KTP, NPWP, akta pendirian usaha, dan surat keterangan domisili.
  • Daftarkan usaha di OSS (Online Single Submission): Buat akun dan lengkapi data usaha.
  • Ajukan permohonan SIUP: Pilih jenis usaha dan isi formulir permohonan yang tersedia di OSS.
  • Bayar biaya SIUP: Biaya yang dikenakan akan disesuaikan dengan jenis dan skala usaha.
  • Terbitkan SIUP: Setelah proses verifikasi, SIUP akan diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh melalui OSS.

Langkah-langkah Bikin SIUP

7 Langkah Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

Jika kamu ingin membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan foto copy KTP dan NPWP.
  2. Mengisi formulir permohonan SIUP yang bisa didapat di kantor kecamatan.
  3. Lampirkan foto copy Akta Pendirian Perusahaan (jika perusahaan berbentuk PT).
  4. Lampirkan foto copy surat keterangan domisili usaha.
  5. Lampirkan foto copy bukti kepemilikan tempat usaha (seperti Sertifikat Hak Milik/Surat Perjanjian Sewa).
  6. Lampirkan foto copy rekening listrik/air tempat usaha.
  7. Menyerahkan semua berkas ke kantor kecamatan.
  8. Membayar biaya pembuatan SIUP.
  9. Menunggu proses verifikasi selama 14 hari kerja.
  10. Mengambil SIUP di kantor kecamatan setelah proses verifikasi selesai.

Biaya Bikin SIUP

Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) merupakan kewajiban bagi pelaku usaha di Indonesia. Untuk mendapatkan SIUP, terdapat biaya yang harus dikeluarkan. Besaran biaya ini bergantung pada jenis usaha yang dijalankan dan lokasi usaha.

Umumnya, biaya pembuatan SIUP terdiri dari biaya pendaftaran, biaya pengesahan, dan biaya retribusi daerah.

Untuk usaha kecil dan menengah, biaya pembuatan SIUP biasanya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000. Sedangkan untuk usaha besar, biayanya bisa mencapai jutaan rupiah.

Membuat SIUP bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha, ujar Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat.

Sanksi Tidak Punya SIUP

Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) – Azka Legalitas

Meski terlihat sepele, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) memiliki peran krusial dalam legalitas dan kelancaran usaha Anda.

SIUP bukan hanya persyaratan untuk membuka usaha, namun juga melindungi Anda dari sanksi hukum. Pasalnya, tanpa SIUP, Anda berisiko didenda atau bahkan ditutup usaha Anda.

Jadi, pastikan Anda mempersiapkan SIUP sebelum memulai usaha agar terhindar dari masalah dan dapat beroperasi dengan tenang.

Tempat Bikin SIUP

Untuk memulai usaha yang legal dan diakui pemerintah, kamu wajib memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

SIUP dapat dibuat melalui beberapa cara, salah satunya melalui Dinas Perdagangan setempat. Dokumen yang diperlukan untuk membuat SIUP meliputi fotokopi identitas diri, akta pendirian usaha (jika berbentuk badan usaha), dan rencana usaha.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan SIUP bervariasi tergantung daerah masing-masing.

Pertanyaan:

  • Apa itu SIUP?
  • Di mana SIUP dapat dibuat?

Jawaban:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Dinas Perdagangan setempat

Dokumen yang Diperlukan untuk Bikin SIUP

Untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting.

Pertama, kamu perlu memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kedua, kamu harus memiliki akta pendirian perusahaan atau badan usaha.

Ketiga, kamu perlu memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan SIUP ke dinas terkait.

Penutup Kata

Terima kasih sudah membaca artikel informatif ini dan semoga dapat membantu Anda memahami proses pembuatan SIUP. Apabila Anda masih memiliki pertanyaan, berikut dua pertanyaan umum beserta jawabannya:

  • Q: Di mana saya bisa membuat SIUP?
  • A: Anda dapat membuatnya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
  • Q: Apa saja langkah-langkah yang harus diikuti?
  • A: Berikut langkah-langkahnya:
    1. Siapkan dokumen yang diperlukan
    2. Daftarkan diri di OSS
    3. Isi formulir permohonan
    4. Bayar biaya pendaftaran
    5. Tunggu penerbitan SIUP

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini dengan teman-teman Anda yang membutuhkan informasi terkait pembuatan SIUP. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Posted in

Search :

Post Terbaru

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

Arsip

Kategori

Share :